Breaking News
Categories
  • Advertorial
  • Belasungkawa
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Ilegal
  • Internasional
  • Investigasi
  • Jumat
  • Kebakaran
  • Kesehatan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Laka lantas
  • Laklantas
  • Makassar
  • Narkoba
  • Narkoba
  • News
  • Olahraga
  • olaraga
  • Pembunuhan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Polri
  • Rajian lalu lintas
  • Social Media
  • Startup
  • Teknologi
  • TNI
  • Wisata
  • Petikan Putusan Mahkamah Agung Beredar, Wakil DPRD Tebo telah Divonis 2 Tahun Penjara

    Apr 26 202419 Dilihat

    Sergapdirgantara7Com// Tebo – Sergapgintara7com. Petikan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait perkara tindak pidana khusus dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Tebo berinisial SR, beredar.

    Pada petikan putusan tersebut, MA membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Tebo Nomor 46/Pid.Sus-/LH/2021/PN Mrt tanggal 28 Mei 2021.

    Pada putus tersebut, SR dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
    Adapun tindak pidana yang dilakukan yakni menyuruh melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.
    Pada putusan tersebut, SR dijatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500.000.000
    Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

    Selain itu, dalam salinan putusan tersebut menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Putusan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada Rabu, 24 Januari 2024 oleh
    Pada lembar terakhir petikan putusan MA tersebut,

    terlihat ditandatangani Mahkamah Agung an Panitera Muda Pidana Khusus, Dr Sudharmawatingsih, S.H,. M.Hum.
    Terkait petikan putusan MA ini, Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adiaksa dikonfirmasi mengatakan jika belum mendapat petikan tersebut. β€œSecara resmi belum kita terima,” kata dia.

    Reporter( nurul fajri)

    Share to

    Related News

    Petikan Putusan Mahkamah Agung Beredar, ...

    by Apr 26 2024

    Sergapdirgantara7Com// Tebo – Sergapgintara7com. Petikan putusan Mahkamah Agung Republik Indon...

    Sijago Merah Hanguskan Satu Unit Kios di...

    by Apr 13 2024

    Aceh Utara,Sergapdirgantara7.com – Telah terjadi kebakaran Satu unit kios ludes terbakar, bang...

    Kapolres Beserta Forkopimda Cek Pos Ketu...

    by Apr 09 2024

    Bener Meriah,Sergapdirgantara7.com – Dalam upaya memberikan pelayanan keamanan yang optimal ke...

    Tinjau Posko Mudik, Pemko Lhokseumawe Be...

    by Apr 09 2024

    Lhokseumawe, Sergapdirgantara7.com – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe memberikan keamanan dan k...

    Kapolres Bener Meriah Menghadiri Gema Ta...

    by Apr 09 2024

    Redelong,Sergapdirgantara7.com – Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. m...

    Ratusan Ribu Narapidana dan Anak Binaan ...

    by Apr 09 2024

    Jakarta,Sergapdirgantara7.com – Di momen Idulfitri 1445 Hijriah, Pemerintah melalui Kementerian Hu...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Iklan ucapan idul Fitri

    Iklan ucapan idul fitri

    Iklan ucapan idul fitri

    Ikaln ucapan idul fitri

    Pemerintah Kota Lhokseumawe Ajak Sukseskan Gerakan Tanam Cabai 2024

    Iklan idul fitri

    Iklan Ucapan Idul fitri

    Iklan ucapan idul fitri

    Iklan Ucapan idul fitri

    Iklan ucapan hari jadi ulang tahun bone

    Iklan Ucapan Idul Fitri

    Iklan idul fitri

    Iklan ucapan idul fitri

    Iklan ucapan idul fitri

    Hari Jadi Bone ke 694

    back to top